Blogroll

Tuesday, 20 May 2014

Tugas Strategi dan Media Pembelajaran



NAMA             : AHMAD AKHYAR A.A
NIM                 :1261041026
JURUSAN       :PPKn A

Tugas Strategi dan Media Pembelajaran
1.      a. Pengertian media menurut para ahli, 3 pendapat!
b.pengertian alat peraga menurut para ahli, 3 pendapat!
c. pengertian sumber belajar menurut para ahli, 3 pendapat!
2.    Masing-masing perbedaan media, alat peraga, dan sumber belajar!
3.    Identifikasi mana media, alat peraga, dan sumber belajar, contohnya dan jelaskan  !
   

Jawab:

1). a. 1. Suparman, media merupakan alat yang digunakan untuk menyalurkan pesan dan informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan. (Dr. Rer. Nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si. ;Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Hal 4)
2. Gagne, Media adalah berbagai komponen pada limgkunga belajar yang membantu pembelajaruntuk belajar. . (Dr. Rer. Nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si. ; Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Hal 7)
3. Nation Education Association (NEA), Media adalah segala benda yang dapat dimanipulasikan dilihat, didengar, dibaca, atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan untuk kegiatan tersebut. (Maharuddin Pangewa; Perencanaan Pembelajaran. Badan Penerbit UNM, hal 169)
b.  1. Estiningsih, alat peraga adalah media pembelajaran yang mengandung atau membawakan ciri-ciri dari konsep yang dipelajari. (Dr. Rer. Nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si. ; Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Hal 12)

2.   Sanaky, alat peraga merupakan suatu alat bantu yang dipergunakan oleh pebelajar untuk memperagakan materi pelajaran. (Dr. Rer. Nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si. ; Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Hal 12)

3.   Alat peraga ialah alat-alat yang digunakan guru yang berfungsi membantu guru dalam proses mengajarnya dan membantu peserta didik dalam proses belajarnya. (Simak Yaumi dan Syafei, 2012. Media dan Teknologi dalam pembelajaran. Fak. Tarbiyah UIN Alauddin. Modul 1 ).


c. 1. Degeng(1990), sumber belajar merupakan semua sumber yang mungkin dapat digunakan oleh peserta didik agar terjadi prilaku belajar.
2. Depdiknas(2008),sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar. (Dr. Rer. Nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si. ; Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Hal 8).
3. Roestiyah(1982:59), sumber belajar ialah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat atau asal untuk belajar seseorang. (Maharuddin Pangewa; Perencanaan Pembelajaran. Badan Penerbit UNM, hal 165).

2).         Papan tulis yang digunakan guru untuk menyampaikan informasi kepada peserta didik disebut alat peraga, apa yang disampaikan pada papan tulis berupa gambar, teks, dan sejenisnya adalah media, sedangkan guru atau orang yang menyampaikan informasi adalah sumber belajar.
         Tidak semua jenis media pembelajaran dapat difungsikan sebagai alat peraga, akan tetapi semua alat peraga sudah pasti merupakan media pembelajaran. Sebagai contoh,modul atau buku, adalah satu jenis media pembelajaran, namun tidak bisa disebut alat peraga, kecuali kalau keduanya bisa digunakan untuk memperagakan materi tertentu. Sama  halnya dengan media dan sumber belajar, alat peraga memiliki fungsi untuk mempermudah pemahaman tentang suatu materi pembelajaran. Materi yang bersifat abstrak biasanya sukar dipahami oleh siswa tanpa bantuan alat peraga.

3). a. Media pembelajaran
1.  Lingkungan alam. Dengan menggunakan lingkungan alam ini sebagai media pembelajaran maka selain dapat belajar maka para peserta didik juga dapat berinteraksi dengan alam sekitarnya atau dengan kata lain disebut belajar dengan alam.
2.  Televisi. Televisi ini juga dapat menjadi sebuah media pembelajaran yang menyenangkan bagi para peserta didik. Banyak informasi menarik yang terdapat di televisi setiap harinya yang dapat menjadi sumber pembelajaran. Di sini seorang tenaga pendidik dapat memberikan tugas kepada para peserta didik untuk menyimak acara televisi yang sesuai dengan materi pembelajaran yang di ajarkan. 
3.  Internet merupakan sebuah media pembelajaran terbaru yang sangat digemari. Di internet bertebaran berbagai macam informasi menarik yang sangat beragam . Yang dengannya jika seorang tenaga pendidik mampu memanfaatkannya dengan maksimal maka akan sangat mudah dalam mewujudkan sebuah pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi para peserta didiknya.






b. Sumber belajar

1.      Pesan, pesan baik formal maupum informal, dapat dimanfaatkan sebagai bahan atau sumber belajar
2.      Orang, pada dasarnya setiap orang dapat berperan sebagai sumber belajar dan bahan pembelajaran karena dari seseorang kita dapat memperoleh informasi dan pengetahuan baru.
3.      Bahan dan program, suatu format yang biasanya digunakan sebagai program pendukung dalam menyimpan pesan-pesan pembelajaran.
4.      Alat, benda-benda yang berbentuk fisik sering disebut juga dengan perangkat keras yang berfungsi sebagai sarana atau alat bantu untuk menyajikan bahan-bahan pada butir 3 diatas.
5.      Metode, cara-cara yang digunakan pebelajar dalam menyampaikan informasi kepada siswa untuk mencapai tujuan.
6.      Latar, situasi dan kondisi lingkungan belajar baik yang berada di dalam sekolah maupun berada di luar sekolah.

c. Alat peraga
1.   Gambar
Gambar adalah suatu bentuk alat peraga yang nampaknya saling dikenal dan saling dipakai, karena gambar disenangi oleh anak berbagai unur, diperoleh dalam keadaan siap pakai, dan tidak mengita waktu persiapan.

2.   Peta

Peta bisa menolong mereka mempelajari bentuk dan letak negara-negara serta kota-kota yang disebut Al-kitab. Salah satu yang harus diperhatikan, penggunaan peta sebagai alat peraga hanya cocok bagi anak besar/kelas besar.

3.   Papan tulis.

Peranan papan tulis tidak kalah pentingnya sebagai sarana mengajar. Papan tulis dapat dirima dimana-mana sebagai alat peraga yang efektif. Tidak perlu menjadi seorang seniman untuk memakai papan tulis. Kalimat yang pendek, beberapa gambaran orang yang sederhana sekali, sebuah diagram, atau empat persegi panjang dapat menggambarkan orang, kota atau kejadian.

Share:

Friday, 9 May 2014

The Raid 2 (Berandal)

the-raid-2.png

zvbzx21.png
Released
28 March 2014 (Indonesia)
Country Indonesia | USA
Language
Indonesian | Japanese | English | Arabic
Genre
Action | Crime | Thriller
Director Gareth Evans
Writer
 Gareth Evans
Starcast Iko Uwais, Julie Estelle, Donny Alamsyah, Yayan Ruhian, Arifin Putra | See full cast and crew »
Rating imdb_icon.gif n/a

Review:
Perjuangan Rama (Iko Uwais) untuk melenyapkan organisasi kriminal belum berakhir. Meski berhasil keluar dari apartemen kumuh dan menghabisi satu persatu para penjahat, Rama masih dihadapkan pada permainan kotor dan skandal korupsi yang jauh lebih besar. Hasil diskusi panjang lebar Rama dengan Bunawar (Cok Simbara) menghasilkan satu keputusan besar, yakni melenyapkan para penjahat dari kota dan membongkar skandal korupsi besar yang berada di kesatuan kepolisian.

Sadar akan bahaya besar yang menguntitnya, Rama pun harus siap menghadapi penjahat dalam kelompok yang jauh lebih tinggi lagi. Proses awal rencana Rama dan Bunawar untuk melenyapkan kejahatan dari kota dan skandal kejahatan di kesatuan mereka sendiri tidak bisa dibilang mulus.

Rama harus mendekati Ucok (Arifin Putra) yang merupakan anak bos mafia besar bernama Bangun (Tio Pakusadewo). Demi mengenal dan mendekati Ucok, Rama pun dijebloskan ke dalam penjara, tempat dimana Ucok menjalani masa hukumannya. Di dalam penjara, Rama juga terlibat baku hantam dengan sesama napi yang memulai awal 'perkelahian besar' dalam film garapan sutradara Gareth Evans tersebut.

The Raid 2: Berandal memang menyuguhkan cerita yang jauh berbeda dari film pertamanya. Kali ini, Iko Uwais Cs menyuguhkan lebih banyak adegan laga yang jauh lebih menarik. Tak cuma itu, adegan kebut-kebutan mobil juga mewarnai film berbujet Rp 54 miliar tersebut. Karakter yang ditampilkan Gareth juga lebih banyak dibandingkan sekuel The Raid : Redemption. Jika pada film sebelumnya hanya mengandalkan adegan perkelahian Iko dan Yayan Ruhian, di film kedua karakter yang muncul jauh lebih banyak.

Sebut saja Hammer Girl yang diperankan oleh Julie Estelle, Baseball Batman oleh Very Tri Yulisman dan Cecep A. Rahman yang berperan sebagai pembunuh berdarah dingin. Adegan perkelahian juga dibuat jauh lebih seru karena karakter-karakter lain di `The Raid 2 : Berandal`.

Film garapan rumah produksi Merantau Films mulai ditayangkan serentak di Amerika dan Indonesia pada 28 Maret 2013 lalu. Tak cuma itu, Australia, New Zealand dan Rusia juga menjadi negara yang menikmati film yang sudah lebih dulu diperlihatkan di Sundance Film Festival 2014.
Sumber,
The-Raid-2-Hammer-Girl.jpg

the-raid-2-600x337.jpg

gareth-evans-tweet.jpg










Download Film The Raid 2: Berandal (2014) CAM AVI:
File Format: avi
Resolusi: 500x280
Durasi: 2 Jam - 24 Menit - 29 Detik
Ukuran: 234 mb

SS:
The_Raid_2_Berandal_2014_CAM_Rye_Movies_

Single Link:

TF: http://tusfiles.net/umrv2iotzoso
SB: http://adf.ly/lbWth
HF: http://adf.ly/jNBOb
UP: http://adf.ly/kG7Ei BU: http://adf.ly/jNBBK
Download Film Lebih Cepat dengan UCWEB klik!
Cara Download via Tusfiles dengan OperaMini,
Cara Melewati adf.ly / j.gs dengan OperaMini


Download Film The Raid 2: Berandal (2014) CAM MKV:
File Format: mkv
Resolusi: 720x400
Durasi: 2 Jam - 24 Menit - 29 Detik
Ukuran: 464 mb

SS:
The_Raid_2_Berandal_2014_CAM_Rye_Movies_

Single Link:

TF: http://tusfiles.net/nibmd8xoo1il
4U: http://adf.ly/jLFuS
HF: http://adf.ly/jLG3e
BU: http://adf.ly/jLGFy
Download Film Lebih Cepat dengan UCWEB klik!
Cara Download via Tusfiles dengan OperaMini,
Cara Melewati adf.ly / j.gs dengan OperaMini
Share:

The Raid : Redemption


The Raid : Redemption

Source: HDRip
220px-the-raid-poster.jpg

MOVIE INFO
Released : 2012
Genre : Action, Crime, Thriller
Starcast : Iko Uwais, Ananda George, Ray Sahetapy, Doni Alamsyah,
IMDB : 8.3/10!!


Sinopsis:
Mengisahkan penggerebekan oleh 20 polisi yang tergabung dalam pasukan elit khusus terhadap gedung 30 lantai guna menangkap gembong narkotika yang sudah melegenda Tama Riyadi yang diperankan oleh Ray Sahetapy.

Di sinilah aksi dan petualangan terjadi, ternyata penggeberekan itu bukanlah untuk tujuan mulia, melainkan terdapat tujuan kotor didalamnya. Yang hanya di ketahui oleh seorang dari anggota tim itu, yakni letnan Wahyu (Pierre Gruno). Tahu polisi telah berhasil menyusup kedalam gedung, Tama kemudian memobilisasi penghuni gedung yang di penuhi oleh para buronan dan penjahat sadis yang sangat terlatih untuk membunuh dengan siksaan kejam.

Disinilah 20 polisi menghadapi kejamnya neraka, mereka tidak lagi bertujuan menangkap sang gembong narkotika, namun keluar dari gedung itu dengan selamat. Rama, si polisi ingusan yang di perankan Iko Uwais harus menyelamatkan temannya yang terluka kemudian mencari sisa anggota tim yang masih selamat, kemudian memutar otak guna keluar dari gedung itu agar dapat kembali pulang kerumah bertemu kembali dengan isteri yang sedang hamil tua.

Dia kemudian bertemu dengan abangnya, Andi (Donny Alamsyah) yang merupakan tangan kanan Tama. Lalu bagaimanakah kisah selanjutnya, apakah Rama berhasil keluar dengan selamat dari gedung 30 lantai itu?

---

Note:
Update HDRip yang pasti gambar video sudah bening gansmile
Penampakanya :

Klik gambar untuk memperbesar

1338125567-s.jpg

Download Dalam 2 Part:
The Raid : Redemption - Part I (50mb)
- Alternatif
The Raid : Redemption - Part II (69mb)
- Alternatif

Download Dalam 1 Part:

The Raid : Redemption
(155mb)
- Alternatif 1
- Alternatif 2
Share:

Saturday, 3 May 2014

Make Me Shundder


Make Me Shudder (ปากหมา ท้าผี / Mo 6/5 pak ma tha phi)(2013)

Source: DVDRip
make-me-shudder.jpg
zvbzx21.png
Released
3 October 2013 (Thailand)
Country Thailand
Language
Thai
Genre
Comedy | Horror
Directors Poj Arnon
Writer
Jeff Kauffmann
Starcast Khunathip Pinpradab, Withawat Thaokhamlue, Patharawarin Timkul
Rating imdb_icon.gif 5.8/10
Ratings: 5.8/10 from 10 users
Reviews: write review |
1 critic

Sinopsis:

During school break, there was a rule that students must leave their school dormitories to return home. However, a group of students who love to visit haunted places to challenge ghosts, gathers their gang for another trial. Their place of choice was the Daeng Building, which has a history of being one student's tragic suicide spot. After the suicide, the building was abandoned and became restricted to all students. Without thinking twice, the group decides to explore the place and challenge the supernatural beings there to "make them shudder", which leads to a chain of unforgettable and horrifying events.
Selama istirahat sekolah, ada aturan bahwa siswa harus meninggalkan sekolah asrama mereka untuk kembali ke rumah. Namun, sekelompok siswa yang suka mengunjungi tempat-tempat angker untuk menantang hantu, mengumpulkan geng mereka untuk sidang lain. Tempat pilihan mereka adalah Gedung Daeng, yang memiliki sejarah yang tragis tempat bunuh diri salah satu siswa. Setelah bunuh diri, bangunan ini ditinggalkan dan menjadi dibatasi untuk semua siswa. Tanpa berpikir dua kali, kelompok memutuskan untuk menjelajahi tempat dan menantang makhluk gaib di sana untuk "membuat mereka merinding", yang mengarah ke rantai peristiwa yang tak terlupakan dan mengerikan.
MakeMeShudder-8.jpg

upload-0022508-1390298617.jpg

65_all.jpg




Download Film Make me Shudder (2013) Subtitle Indonesia DVDRip MP4 High Quality:
File Format: mp4
Resolusi: 640x280
Durasi: 1 Jam - 39 Menit - 06 Detik
Ukuran: 211 mb
SS:
laqh.jpg

Single Link Download:

=> TF: http://tusfiles.net/eokftu0qxyp1
=> SB: http://adf.ly/d2m7I
=> HF: http://adf.ly/d2mEO => UP: http://adf.ly/d2mGi


Subtitle: fix-make-me-shudder-2013.zip
Bahasa: Indonesia [Manual]
Format : SUB & SRT
Subtitle By: Robandit

Download Film Make me Shudder (2013) Subtitle Indonesia DVDRip AVI Normal Quality:
File Format: avi
Resolusi: 500x240
Durasi: 1 Jam - 39 Menit - 06 Detik
Ukuran: 201 mb
SS:
dfeq.jpg

Single Link Download:

=> TF: http://tusfiles.net/3g049vgeqb6l
=> SB: http://adf.ly/d2mMy
=> HF: http://adf.ly/d2mOz
=> UP: http://adf.ly/d2mRN



Subtitle: fix-make-me-shudder-2013.zip
Bahasa: Indonesia [Manual]
Format : SUB & SRT
Subtitle By: Robandit
Share:

Monday, 20 January 2014

FORMULIR PENDAFTARAN OLIMPIADE PKN FIS UNM

Buat yang butuh formulir pendaftaran olimpiade PKN FIS UNM....
Segera hubungi akhyar25a@gmail.com / ahmadakhyar28@yahoo.com
bisa juga menulis komentar pada blog ini yang isinya alamat email kalian agar bisa saya kirimkan...
Share:

Thursday, 16 January 2014

OLIMPIADE PKN IV

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda.... OLIMPIADE PKN IV TINGKAT SMA/SEDERAJAT SE-SULAWESI SELATAN & BARAT

salah satu program kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah OLIMPIADE PKN yang tiap tahun dilaksanakan. Tahun ini OLIMPIADE PKN sudah memasuki pelaksanaan yang ke-4 dengan tema yang diangkat adalah "BERKOMPETISI SECARA KRITIS DAN DEALEKTIKA DALAM MEMBANGUN SEMANGAT KONSTITUNASIONALISME" yang cakupan pesertanya adalah siswa (i) SMA/Sederajat Se-SULAWESI SELATAN DAN BARAT dan ketika semaunya berjalan sesuai rencana, akan terlaksana pada tanggal 1-2 maret 2014 dengan 3 item lomba yakni : DEBAT KONSTITUSI, CERDAS CERMAT dan KARYA TULIS ILMIAH. Untuk sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi bisa menghubungi Contact person di bawah ini :
1. Awaluddin (085397079335)
2. Syaiful Arsyad ( 085340969331)
3. Rahman (082348671788)

umtuk info lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi blog olimpiade pkn IV di : olimpiadepknIV2014.blogspot.com

salam perubahan untuk para generasi muda....

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKc_m0iVsI1IIeFg6xLJAyhNCRs6AWfcUfmnZfdO33VLDXYPShumz-ibsWIa2BXXC6bOprGrSwq4pe9w2GUTNb4mLSh9ihfajYR6u3UrXb3w2Nous7SkGQMhsFiIb-S4M19f7BTMW0houL/s1600/Panflet.png


 
Share:

Sunday, 5 January 2014

tugas hukum pidana


1.    Bagaimana pengertian Hukum Pidana dalam arti sempit dan luas?
Jawab:
Hukum pidana dalam arti subjektif atau ius puniendi bisa diartikan secara luas dan sempit, yaitu sebagai berikut:
·           Dalam arti luas:
Hak dari negara atau alat-alat perlengkapan negara untuk mengenakan atau mengancam pidana terhadap perbuatan tertentu.
·           Dalam arti sempit:
Hak untuk menuntut perkara-perkara pidana, menjatuhkan dan melaksanakan pidana terhadap orang yang melakukan perbuatan yang dilarang. Hak ini dilakukan oleh badan-badan peradilan.
2.    Jelaskan unsur-unsur delik aliran monisme dan dualisme.
Jawab:
1)    Aliran Monisme
Aliran ini merumuskan unsur-unsur delik sebagai berikut:
a.    Memenuhi unsur-unsur delik.
b.    Ada sifat melawan hukum.
c.    Ada kesalahan yang terdiri dari dolus dan culpa dan tidak ada alasan pemaaf.
d.    Dapat dipertanggungjawabkan.

2)    Aliran Dualisme
Aliran ini disebut juga aliran modern dan berpendapat bahwa syarat-syarat pemidanaan terdiri atas perbuatan atau pembuat yang masing-masing memiliki unsur sebagai berikut:
1.    Unsur-unsur yang termasuk perbuatan adalah:
-       Memenuhi unsur-unsur delik.
-       Ada sifat melawan hukum (tudak ada alasan pembenar)
2.    Unsur-unsur yang termasuk pembuat adalah:
-       Kesalahan (dolus dan culpa)
-       Dapat dipertanggungjawabkan (tidak ada alasan pemaaf)

3.    Jelaskan perbedaan menyuruh melakukan dan pembujukan.
Jawab:
·           Orang yang menyuruh melakukan (Doenpleger)
Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan dengan perantaraan  orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat. Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung  (manus ministra/auctor physicus), dan pembuat tidak langsung (manus domina/auctor intellectualis). Unsur-unsur pada doenpleger adalah:
a. alat yang dipakai adalah manusia;
b. alat yang dipakai berbuat;
c. alat yang dipakai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

·           Orang yang membujuk melakukan/ Penganjur (Uitlokker)
Penganjur adalah orang yang menggerakkan orang lain untuk melakukan suatu tindak pidana dengan menggunakan sarana-sarana yang ditentukan oleh undang-undang secara limitatif, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu, menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, kekerasan, ancaman, atau penyesatan, dengan memberi kesempatan, sarana, atau keterangan (Pasal 55 (1) angka 2).

4.    Jelaskan bentuk-bentuk percobaan.
Jawab:
Adapun bentuk-bentuk percobaan, yaitu:
1)     Percobaan Selesai / Percobaan Lengkap (Violtooid Poging / Delik Manque)
Adalah melakukan perbuatan yang ditujukan untuk melakukan tindak pidana yang pelaksanaannya sudah begitu jauh-sama seperti tindak pidana selesai, akan tetapi karena sesuatu hal tindak pidana itu tidak terjadi.
2)     Percobaan Tertunda / Percobaan Terhenti / Tidak Lengkap (tentarif poging / geschorste poging)
Adalah suatu percobaan apabila tidak semua perbuatan pelaksanaan disyaratkan untuk selesainya tindak pidana yang dilakukan tetapi karena satu atau dua yang dilakukan tidak selesai atau percobaan yang perbuatan pelaksanaannya terhenti pada saat mendekati selesainya kejahatan.
3)     Percobaan Yang Dikualifisir (gequalificeerde poging)
Adalah percobaan yang perbuatan pelaksanaanya merupakan tindak pidana selesai yang lain daripada yang dituju atau melakukan suatu tindak pidana tertentu tetapi tidak mempunyai hasil sebagaimana yang dirahakan, melainkan perbuatannya menjadi delik hukum lain atau tersendiri.
4)     Percobaan Mampu
-     Menurut Simons
Percobaan yang mampu ada apabila perbuatan dengan menggunakan alat tertentu dapat membahayakan benda hukum.
5)     Percobaan Tidak Mampu (endulig poging)
Adalah suatu percobaan yang sejak dimulai telah dapat dikatakan tidak mungkin untuk menimbulkan tindak pidana selesai karena : (1) alat yang dipakai untuk melakukan tindak pidana adalah tidak mampu dan (2) obyek tindak pidana adalah tidak mampu baik absolut maupun relative.

5.    Jelaskan alasan pembenar dan pemaaf.
Jawab:
·           Alasan Pembenar
Alasan pembenar yaitu alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya perbuataan sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwah menjadi perbuatan yang patut dan benar.
Alasan Pembenar ini diatur dalam KUHP yaitu pada pasal 31, 32, 33, 34, 35.
·           Alasan Pemaaf
Alasan pemaaf yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa. Yakni perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tetap bersifat melawan hukun dan tetap merupakan perbuatan pidana akan tetapi terdakwa tidak dipidana karena tidak ada kesalahan.
Alasan pemaaf ini diatur dalam KUHP yaitu pada pasal 42, 43, 44, 45, 46

6.    Buat 3 soal yang tidak pernah diperkuliahkan dan jawab berdasarkan buku dari Moeljatno
Jawab:
1.    Dalam merumuskan dalam KUHP ketidakmampuan bertanggung jawab sebagai hal yang menghapuskan pidana, orang dapat menempuh 3 jalan, sebutkan !
Jawab :
·         Ditentukan sebab-sebab yang menghapuskan pemidanaan.
·         Menyebutkan akibatnya saja; penyakitnya sendiri tidak ditentukan.
·         Gabungan dari 1 dan 2, yaitu menyebabkan sebab-sebabnya penyakit jika penyakit itu harus sedemikian rupa akibatnya hingga dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan padanya.
2.    Tuliskan isi pertimbangan HR ?
Jawab :
·         Bahwa menurut wet’kita, kemampuan bertanggung jawab  tidak dipandang sebagai unsur straafbaar feit, yang oleh karenanya harus dibuktikan adanya itu dengan alat-alat bukti yang sah, tetapi jika unsur itu tidak ada maka di situ ada alas an yang menghapuskan pidana.
·         Bahwa selanjutnya, penolakan untuk memerintahkan pemeriksaan yang dimintakan, tidak perlu disertai alasan, karena tidak ada wet yang mensyaratkannya,sehingga alasan tersebut tidak dapat menyebabkan kasasi.
3.    Mengapa unsur-unsur delik yang tidak “diliputi” oleh kesengajaan, dalam literature Belanda dinamakan unsure yang diobjektifkan ?
Jawab :
Karena tidak perlu diinsafi atau dimengerti oleh terdakwa, cukup jika dalam kenyataan (secara objektif) ada.
7.    Arti dari pameo nebis in idem
Jawab:
Secara umum, pengertian ne bis in idem menurut Hukumpedia adalah asas hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya. Asas ne bis in idem ini berlaku secara umum untuk semua ranah hukum.


Share:

BTemplates.com

akhyar. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Translate

BTemplates.com

Pages - Menu

Pages - Menu