Blogroll

Sunday 8 June 2014

Politik Hukum Termasuk Bagian Ilmu politik atau Ilmu Hukum

1. Menurut Bellefroid politik hukum adalah bagian dari ilmu hukum yang meneliti perubahan hukum yang berlaku yang harus dilakukan untuk memenuhi tuntutan baru kehidupan masyarakat. Menurut Bellefroid politik hukum merupakan bagian dari ilmu hukum, sehingga tidak bisa dipisahkan. Belleford Politik hukum adalah bagian dari ilmu hukum yang membahas perubahan hukum yang berlaku (ius constitutum) menjadi hukum yang seharusnya (ius constituendum) untuk memenuhi perubahan kehidupan dalam masyarakat. 2. Lemaire Politik hukum merupakan bagian dari kebijakan legislatif (wetgeving). Politik hukum merupakan politik perundang-undangan. Politik hukum merupakan bagian dari ilmu politik. 3. Moh. Mahfud MD. Mengutarakan posisi politik hukum dalam pohon ilmu hukum sebagai ilmu. Politik hukum merupakan salah satu cabang atau bagian dari ilmu hukum, Menurut Bellefroid politik hokum itu termasuk kedalam bagian ilmu hokum dikarenakan Bellefroid memandang bahwa politik hukum itu meneliti perubahan hukum yang berlaku sekaligus memenuhi tuntutan baru yang dalam kehidupan masyarakat. Sehingga politik hukum itu tidak dapat dipisahkan dari ilmu hukum. Menurut Lemaire politik hukum itu termasuk kedalam bagian ilmu poltik dikarenakan Lemaire memandang bahwa politik hukum itu merupakan kebijakan legislative dimana dalam kebijakan ini sangat dipengaruhi pula dengan parpol yang mengusungnya. Menurut Mahfud MD politik hukum itu termasuk kedalam bagian ilmu hukum dikarenakan Mahfud MD memandang bahwa politik hukum itu sebagai kebijaksanaan hukum yang hendak atau telah dilaksanakan pemerintah untuk mencapai hukum yang yang adil.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BTemplates.com

akhyar. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Translate

BTemplates.com

Pages - Menu

Pages - Menu